Para pejabat negara yang sudah menerima fasilitas mewah tidak pantas menerima kenaikan gaji yang cukup besar sekitar 20 % , ditengah-tengah penderitaan rakyat kecil yang penuh dengan kemiskinan . Bahkan para pengamat menyatakan kenaikan gaji pejabat Negara akan menyakiti hati rakyat . Tidak kurang dari mantan Ketua MPR Amien Rais , Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia , juga pengamat UI Arbi Sanit dan Maswardi Rauf menentang kenaikan gaji pejabat negara . Tetapi Menko Perekonomian Hatta Rajasa tentu saja mendukung kenaikan gaji pejabat Negara tersebut karena berada didalam lingkar Kabinet . Sebenarnya kenaikan gaji adalah kebutuhan yang wajar , seperti juga karyawan atau pekerja memerlukan kenaikan gaji atau upah . Apalagi kenaikan gaji seorang Presiden yang memiliki tanggung jawab luar biasa mensejahterakan lebih dari 200 juta penduduk . Tetapi persoalannya , tepatkan waktu untuk menaikkan gaji dan apakah kenaikan gaji pejabat Negara yang mendapat berbagai fasilitas merupakan prioritas ? . Apa sebenarnya tujuan dari kenaikan gaji pejabat Negara ?. Menurut anggota DPR dari Partai Demokrat Achsanul Qaosasi kenaikan gaji pejabat negara itu untuk mengurangi Korupsi (Korupsi itu tergantung dari watak & Iman akan takut sama Tuhan, padahal kalau diperhatikan gaji pejabat sekarang termasuk lumayan tinggi, karena disitu juga mendapat tunjangan & fasilitas lain, bukan menyangkut korupsi itu namanya , tapi" RAKUS " , kita hidup itu dibumi ini harus mensyukuri hasil jerih payah yang kita peroleh) . Sebenarnya keinginan menaikkan gaji pejabat Negara sudah lama muncul kepermukaan , sebab dinilai masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan pejabat negara di negara lain seperti di Malaysia dan Singapura .
(Kinerja aja belum membuahkan hasil, sudah mau naik gaji, Ibaratnya kalau diperusahaan kalau karyawan belum mendapatkan hasil yang terbaik bagi perusahaannya jangan harap untuk naik gaji)
Di Indonesia seorang Presiden memperoleh gaji US$ 74.997 setahun atau rata-rata Rp 62.497.800 per bulan . Bandingkan dengan gaji Presiden Obama di USA yang mencapai US$ Rp 400.000 per tahun atau sekitar Rp 4 milyar . Wakil Presiden RI memperoleh gaji Rp 42,1 juta sebulan , Ketua KPK Rp 36 juta ,Ketua DPR Rp 30,9 juta , Ketua MA - Ketua MK rata-rata Rp 24,3 juta dan pejabat tinggi lainnya seperti Menteri , Jaksa Agung , Panglima TNI dll menteri memperoleh gaji setiap bulan Rp 19 juta .
Mari dibandingkan gaji Pejabat Negara mulai dari Presiden sampai ke tingkat Menteri ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji Gubernur Bank Indonesia , Deputy Gubernur dan sejumlah Direktur Utama BUMN . Sebagai gambaran Gaji Gubernur BI Rp 144 juta per bulan , Deputy Gubenrur BI Rp 121 juta per bulan , dan gaji Direktur Utama BRI mencapai Rp 200 juta lebih per bulan .
Dibandingkan dengan gaji Presiden dan Wakil Presiden maka gaju Gubernur BI , Deputy Gubernur BI dan Dirut BRI jauh lebih tinggi atau dua kali
Yang mencolok adalah perbedaan gaji Menteri BUMN yang membawahi Dirut BUMN gajinya hanya Rp 19 juta dibandingkan dengan bawahannya Dirut BRI yang mencapai Rp 200 juta .gaji Presiden .
Ketimpangan tersebut sudah lama terjadi dan terasa kurang etis , namun semuanya sudah berlangsung . Mengapa gaji Gubernur BI lebih tinggi dari gaji Presiden ?. Sebab UU BI menentukan bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia menentukan sendiri gaji Gubernur dan Deputy Gubernur .
Ketimpangan tersebut menurut para pengamat bukanlah alasan untuk setiap tahun menaikkan gaji Pejabat Negara agar seimbang dengan gaji bawahannya para Dirut BUMN dan Gubernur BI , walaupun tanggung jawab seorang Presiden jauh lebih berat dibandingkan seorang Dirut BRI . Oleh karena itu mungkin diperlkukan revisi ketentuan tentang Gaji Gubernur BI melalui UU dan Gaji Dirut BUMN melalui peraturan Menteri .
Para pengamat melihat perbaikan penghasilan atau Gaji Pejabat Negara tidak pantas disaat kemiskinan masih menyelimuti puluhan juta rakyat Indonesia . Amin Rais mantan Ketua MPR seperti dikutip detik.com merasa heran mengapa kenaikan gaji pejabat Negara yang menjadi salah satu prioritas ? . Padahal pejabat Negara telah bergelimang dengan fasilitas serba merah secara gratis , seperti Mobil mahal , fasilitas telepon gratis , gas dan listrik gratis . Jika dengan fasilitas mewah itu masih mau kenaikan gaji , menurut Amien Rais itu kelewatan sebab akan menyakiti hati rakyat .Fasilitas terbaru untuk pejabat Negara adalah Mobil Toyota Crown Saloon 3000 yang harganya diatas Rp 1 milyar per unit.(Apakah Masih Kurang Puas dengan fasilitas mewah tersebut, yang semuanya berasal dari sumbangan wajib rakyat berupa pajak yang dipotong dari hasil penghasilannya, belum tentu rakyat yang memiliki pekerjaan ini gajinya tinggi, mereka hanya mendapat standar sesuai UMR bahkan ada yang masih dibawah UMR). Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang baru, bahkan lambat laun akan tercipta klaster kaya & Miskin akan ketara.
Didalam sejumlah referensi disebutkan bahwa memang gaji menteri yang terdapat didalam daftar Gaji Rp 19 juta , tetapi dengan berbagai fasilitas , honorarium dan dana Taktis maka menteri membawa pulang tidak kurang Rp 150 juta per bulan . Demikian pula dengan Pejabat Negara lainnya .Hatta Rajasa mengakui selain Gaji ada honorarium yang syah . Nah dengan kenaikan gaji itu kata Hatta Rajasa diinginkan agar tidak ada lagi honorarium.***)
(Kinerja aja belum membuahkan hasil, sudah mau naik gaji, Ibaratnya kalau diperusahaan kalau karyawan belum mendapatkan hasil yang terbaik bagi perusahaannya jangan harap untuk naik gaji)
Di Indonesia seorang Presiden memperoleh gaji US$ 74.997 setahun atau rata-rata Rp 62.497.800 per bulan . Bandingkan dengan gaji Presiden Obama di USA yang mencapai US$ Rp 400.000 per tahun atau sekitar Rp 4 milyar . Wakil Presiden RI memperoleh gaji Rp 42,1 juta sebulan , Ketua KPK Rp 36 juta ,Ketua DPR Rp 30,9 juta , Ketua MA - Ketua MK rata-rata Rp 24,3 juta dan pejabat tinggi lainnya seperti Menteri , Jaksa Agung , Panglima TNI dll menteri memperoleh gaji setiap bulan Rp 19 juta .
Mari dibandingkan gaji Pejabat Negara mulai dari Presiden sampai ke tingkat Menteri ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji Gubernur Bank Indonesia , Deputy Gubernur dan sejumlah Direktur Utama BUMN . Sebagai gambaran Gaji Gubernur BI Rp 144 juta per bulan , Deputy Gubenrur BI Rp 121 juta per bulan , dan gaji Direktur Utama BRI mencapai Rp 200 juta lebih per bulan .
Dibandingkan dengan gaji Presiden dan Wakil Presiden maka gaju Gubernur BI , Deputy Gubernur BI dan Dirut BRI jauh lebih tinggi atau dua kali
Yang mencolok adalah perbedaan gaji Menteri BUMN yang membawahi Dirut BUMN gajinya hanya Rp 19 juta dibandingkan dengan bawahannya Dirut BRI yang mencapai Rp 200 juta .gaji Presiden .
Ketimpangan tersebut sudah lama terjadi dan terasa kurang etis , namun semuanya sudah berlangsung . Mengapa gaji Gubernur BI lebih tinggi dari gaji Presiden ?. Sebab UU BI menentukan bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia menentukan sendiri gaji Gubernur dan Deputy Gubernur .
Ketimpangan tersebut menurut para pengamat bukanlah alasan untuk setiap tahun menaikkan gaji Pejabat Negara agar seimbang dengan gaji bawahannya para Dirut BUMN dan Gubernur BI , walaupun tanggung jawab seorang Presiden jauh lebih berat dibandingkan seorang Dirut BRI . Oleh karena itu mungkin diperlkukan revisi ketentuan tentang Gaji Gubernur BI melalui UU dan Gaji Dirut BUMN melalui peraturan Menteri .
Para pengamat melihat perbaikan penghasilan atau Gaji Pejabat Negara tidak pantas disaat kemiskinan masih menyelimuti puluhan juta rakyat Indonesia . Amin Rais mantan Ketua MPR seperti dikutip detik.com merasa heran mengapa kenaikan gaji pejabat Negara yang menjadi salah satu prioritas ? . Padahal pejabat Negara telah bergelimang dengan fasilitas serba merah secara gratis , seperti Mobil mahal , fasilitas telepon gratis , gas dan listrik gratis . Jika dengan fasilitas mewah itu masih mau kenaikan gaji , menurut Amien Rais itu kelewatan sebab akan menyakiti hati rakyat .Fasilitas terbaru untuk pejabat Negara adalah Mobil Toyota Crown Saloon 3000 yang harganya diatas Rp 1 milyar per unit.(Apakah Masih Kurang Puas dengan fasilitas mewah tersebut, yang semuanya berasal dari sumbangan wajib rakyat berupa pajak yang dipotong dari hasil penghasilannya, belum tentu rakyat yang memiliki pekerjaan ini gajinya tinggi, mereka hanya mendapat standar sesuai UMR bahkan ada yang masih dibawah UMR). Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang baru, bahkan lambat laun akan tercipta klaster kaya & Miskin akan ketara.
Didalam sejumlah referensi disebutkan bahwa memang gaji menteri yang terdapat didalam daftar Gaji Rp 19 juta , tetapi dengan berbagai fasilitas , honorarium dan dana Taktis maka menteri membawa pulang tidak kurang Rp 150 juta per bulan . Demikian pula dengan Pejabat Negara lainnya .Hatta Rajasa mengakui selain Gaji ada honorarium yang syah . Nah dengan kenaikan gaji itu kata Hatta Rajasa diinginkan agar tidak ada lagi honorarium.***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar