Sabtu, 30 Januari 2010

Inilah 15 Program dalam Seratus Hari Pemerintahan SBY-Boediono

Program mana yang sudah terealisasi dan yang berpihak pada rakyat:
1. Pemberantasan mafia hukum
2. Revitalisas industri pertahanan
3. Penanggulangan terorisme
4. Meningkatkan daya listrik di seluruh Indonesia
5. Meningkatkan produksi dan ketahanan pangan
6. Revitalisasi pabrik pupuk dan gula
7. Mengurai keruwetan agraria dan tata ruang
8. Membangun infrastruktur
9. Mengucurkan Rp 100 triliun per tahun untuk kredit usaha kecil dan menengah
10. Mencari solusi pembiayaan dan investasi
11. Merumuskan kontribusi Indonesia dalam isu perubahan iklim dan lingkungan
12. Reformasi kesehatan
13. Menyinkronkan antara pendidikan dan dunia kerja
14. Kesiapsiagaan penanggulangan bencana
15. Sinergi antara pusat dan daerah

SBY masih mengingat 15 program pilihan itu. Ia menyatakan, saat ini, Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dipimpin Kuntoro Mangkusubroto sedang merekap program-program tersebut. "Laporan Pak Kuntoro menyebutkan sebagian besar telah dicapai, hanya sedikit yang belum dicapai. Jadi tunggu saja," kata SBY. 

Seharusnya, program 100 hari pertama  dapat menjadi ajang menunjukkan program antikorupsi yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Serta, “Menjadi pengungkit terhadap program pemberantasan korupsi dalam lima tahun mendatang," katanya. Teten menyatakan , perhatian pemerintah dalam pemberantasan korupsi, baik korupsi dalam pembuatan kebijakan dan implementasi kebijakan, cenderung melemah. 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, program 100 hari pemerintah sudah banyak yang selesai. "Silakan rakyat mengecek apakah yang dikatakan pemerintah benar," katanya saat meresmikan PLTU Labuan, Kamis, (28/1). Di Jakarta, aksi demonstrasi berlangsung di berbagai titik. Ribuan orang turun ke jalan. Mereka menilai, rezim ini tak becus bekerja dalam 100 hari pertama.*****)

Jumat, 29 Januari 2010

Maret,Kenaikan Gaji Pejabat Negara Akan Menyakiti Hati Rakyat

Para pejabat negara yang sudah menerima fasilitas mewah tidak pantas menerima kenaikan gaji yang cukup besar sekitar 20 % , ditengah-tengah penderitaan rakyat kecil yang penuh dengan kemiskinan . Bahkan para pengamat menyatakan kenaikan gaji pejabat Negara akan menyakiti hati rakyat . Tidak kurang dari mantan Ketua MPR Amien Rais , Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia , juga pengamat UI Arbi Sanit dan Maswardi Rauf menentang kenaikan gaji pejabat negara . Tetapi Menko Perekonomian Hatta Rajasa tentu saja mendukung kenaikan gaji pejabat Negara tersebut karena berada didalam lingkar Kabinet . Sebenarnya kenaikan gaji adalah kebutuhan yang wajar , seperti juga karyawan atau pekerja memerlukan kenaikan gaji atau upah . Apalagi kenaikan gaji seorang Presiden yang memiliki tanggung jawab luar biasa mensejahterakan lebih dari 200 juta penduduk . Tetapi persoalannya , tepatkan waktu untuk menaikkan gaji dan apakah kenaikan gaji pejabat Negara yang mendapat berbagai fasilitas merupakan prioritas ? . Apa sebenarnya tujuan dari kenaikan gaji pejabat Negara ?. Menurut anggota DPR dari Partai Demokrat Achsanul Qaosasi kenaikan gaji pejabat negara itu untuk mengurangi Korupsi (Korupsi itu tergantung dari watak & Iman akan takut sama Tuhan, padahal kalau diperhatikan gaji pejabat sekarang termasuk lumayan tinggi, karena disitu juga mendapat tunjangan & fasilitas lain, bukan menyangkut korupsi itu namanya , tapi" RAKUS " , kita hidup itu dibumi ini harus mensyukuri hasil jerih payah yang kita peroleh) . Sebenarnya keinginan menaikkan gaji pejabat Negara sudah lama muncul kepermukaan , sebab dinilai masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan pejabat negara di negara lain seperti di Malaysia dan Singapura .
(Kinerja aja belum membuahkan hasil, sudah mau naik gaji, Ibaratnya kalau diperusahaan kalau karyawan belum mendapatkan hasil yang terbaik bagi perusahaannya jangan harap untuk naik gaji)

Di Indonesia seorang Presiden memperoleh gaji US$ 74.997 setahun atau rata-rata Rp 62.497.800 per bulan . Bandingkan dengan gaji Presiden Obama di USA yang mencapai US$ Rp 400.000 per tahun atau sekitar Rp 4 milyar . Wakil Presiden RI memperoleh gaji Rp 42,1 juta sebulan , Ketua KPK Rp 36 juta ,Ketua DPR Rp 30,9 juta , Ketua MA - Ketua MK rata-rata Rp 24,3 juta dan pejabat tinggi lainnya seperti Menteri , Jaksa Agung , Panglima TNI dll menteri memperoleh gaji setiap bulan Rp 19 juta .

Mari dibandingkan gaji Pejabat Negara mulai dari Presiden sampai ke tingkat Menteri ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji Gubernur Bank Indonesia , Deputy Gubernur dan sejumlah Direktur Utama BUMN . Sebagai gambaran Gaji Gubernur BI Rp 144 juta per bulan , Deputy Gubenrur BI Rp 121 juta per bulan , dan gaji Direktur Utama BRI mencapai Rp 200 juta lebih per bulan .

Dibandingkan dengan gaji Presiden dan Wakil Presiden maka gaju Gubernur BI , Deputy Gubernur BI dan Dirut BRI jauh lebih tinggi atau dua kali

Yang mencolok adalah perbedaan gaji Menteri BUMN yang membawahi Dirut BUMN gajinya hanya Rp 19 juta dibandingkan dengan bawahannya Dirut BRI yang mencapai Rp 200 juta .gaji Presiden .

Ketimpangan tersebut sudah lama terjadi dan terasa kurang etis , namun semuanya sudah berlangsung . Mengapa gaji Gubernur BI lebih tinggi dari gaji Presiden ?. Sebab UU BI menentukan bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia menentukan sendiri gaji Gubernur dan Deputy Gubernur .

Ketimpangan tersebut menurut para pengamat bukanlah alasan untuk setiap tahun menaikkan gaji Pejabat Negara agar seimbang dengan gaji bawahannya para Dirut BUMN dan Gubernur BI , walaupun tanggung jawab seorang Presiden jauh lebih berat dibandingkan seorang Dirut BRI . Oleh karena itu mungkin diperlkukan revisi ketentuan tentang Gaji Gubernur BI melalui UU dan Gaji Dirut BUMN melalui peraturan Menteri .

Para pengamat melihat perbaikan penghasilan atau Gaji Pejabat Negara tidak pantas disaat kemiskinan masih menyelimuti puluhan juta rakyat Indonesia . Amin Rais mantan Ketua MPR seperti dikutip detik.com merasa heran mengapa kenaikan gaji pejabat Negara yang menjadi salah satu prioritas ? . Padahal pejabat Negara telah bergelimang dengan fasilitas serba merah secara gratis , seperti Mobil mahal , fasilitas telepon gratis , gas dan listrik gratis . Jika dengan fasilitas mewah itu masih mau kenaikan gaji , menurut Amien Rais itu kelewatan sebab akan menyakiti hati rakyat .Fasilitas terbaru untuk pejabat Negara adalah Mobil Toyota Crown Saloon 3000 yang harganya diatas Rp 1 milyar per unit.(Apakah Masih Kurang Puas dengan fasilitas mewah tersebut, yang semuanya berasal dari sumbangan wajib rakyat berupa pajak yang dipotong dari hasil penghasilannya, belum tentu rakyat yang memiliki pekerjaan ini gajinya tinggi, mereka hanya mendapat standar sesuai UMR bahkan ada yang masih dibawah UMR). Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang baru, bahkan lambat laun akan tercipta klaster kaya & Miskin akan ketara.

Didalam sejumlah referensi disebutkan bahwa memang gaji menteri yang terdapat didalam daftar Gaji Rp 19 juta , tetapi dengan berbagai fasilitas , honorarium dan dana Taktis maka menteri membawa pulang tidak kurang Rp 150 juta per bulan . Demikian pula dengan Pejabat Negara lainnya .Hatta Rajasa mengakui selain Gaji ada honorarium yang syah . Nah dengan kenaikan gaji itu kata Hatta Rajasa diinginkan agar tidak ada lagi honorarium.***)

Kamis, 28 Januari 2010

Raport Merah di Pemerintahan seratus Hari

Tepat sekali rasanya kita memberikan "RAPORT MERAH". Angka merah layak diperoleh oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY dalam seratus hari kepemimpinannya. Ia kurang mampu mengelola modal kemenangannya secara mutlak pada pemilihan presiden kemarin.Angka merah itu berasal dari kelambanannya dalam bersikap dalam menghadapi perseteruan antar lembaga penegak hukum di Indonesia. Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kepolisisan serta kejaksaan. Sehingga, seluruh energi dan perhatian masyarakat terfokus pada perseteruan cicak vs buaya ini yang pada akhirnya mengaburkan program kerja pemerintah yang lain.

Presiden dinilai kurang tegas dalam bersikap. Presiden baru mengambil sikap setelah muncul tekanan dari masyarakat yang luar biasa. Jika presiden sejak awal bersikap tegas dan cepat mengambil keputusan dengan menonaktifkan pejabat yang menjadi aktor pertikaian maka masalah itu tidak akan berlarut-larut.

Berikutnya yang sekarang masih menjadi bola panas adalah kasus Bank Century. Seandainya Presiden dengan berani mengambil tanggung jawab atas penyelamatan Bank Century niscaya energi seluruh bangsa ini akan tersalurkan untuk hal-hal lainnya yang menunggu untuk diselesaikan. Seandainya Presiden yakin bahwa keputusan penyelamatan Bank Century itu diambil secara benar demi menyelamatkan ekonomi Indonesia SBY tak perlu ragu. Sehingga, masyarakat tidak bertanya-tanya tentang keputusan penyelamatan Bank Century ini siapa yang bertanggung jawab.

Kedua masalah di atas telah mengajarkan kepada kita tentang pentingnya seorang pemimpin yang tegas dan cepat dalam mengambil keputusan. Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang tegas dan cepat dalam mengambil keputusan. Bukan seorang pemimpin yang hanya mempermak penampilannya di hadapan publik.

Kita tidak butuh pemimpin yang lambat mengambil keputusan yang hanya memperbaiki citra dirinya sendiri. Betapa pentingnya sikap tegas seorang pemimpin dalam memutus atau menyikapi suatu perkara.

Berbagai persoalan yang membelit bangsa ini mengingatkan kita akan hal ini. Tetapi, tentu saja ketegasan seorang pemimpin haruslah ketegasan yang dimulai dari pemahaman yang menyeluruh atas segala masalah yang dihadapi bangsa ini. Bukan ketegasan yang sembrono dan sewenang-wenang.

Ketegasan seorang pemimpin ini merupakan nilai kepemimpinan universal yang mutlak diperlukan seorang pemimpin. Penundaan keputusan akan menimbulkan ongkos yang mungkin tak kan terbayar dan bisa berakibat fatal.

Bayangkan seorang penerjun payung yang harus tepat kapan harus membuka payungnya. Pada saat yang sama ia juga harus bisa membaca arah angin dan ketinggian yang tepat kapan payungnya akan dibuka. Ia tidak boleh terlalu cepat membuka payungnya karena akan melayang di tempat yang jauh dan sehingga tersesat. Tetapi, kalau ia membuka terlambat sebentar saja maka ia akan terjerembab dan jatuh.

Bayangkan jika penerjun payung ini membawa seluruh rakyat Indonesia. Maka keputusan yang tepat dan diambil pada waktu yang tepat akan menyelamatkan semua orang. Sebaliknya, jika keputusan yang salah dan diambil pada waktu yang salah akan mencelakakan seluruh rakyat Indonesia.

Memang seratus hari pertama tak cukup untuk menghakimi pemerintahan yang masih akan berkuasa sampai 2014. Tetapi, masa awal ini, Presiden belum bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintahannya akan berjalan dengan efektif. Padahal ini adalah pengalaman keduanya memimpin bangsa ini. Seharusnya dengan pengalaman selama lima tahun sudah cukup menjadi pelajaran dalam memimpin bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Ke depannya harapan kami semua para pemimpin yang memimpin negeri ini adalah pemimpin yang tegas. Pemimpin-pemimpin yang tegas akan mengarahkan dan membersihkan masyarakat dari segala perilaku yang menyimpang. Pemimpin yang bisa menjadi teladan yang baik (role model) yang membawa kebaikan di segenap sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan pemimpin yang yang buruk.

Pemimpin yang buruk hanya akan menambah keburukan pada masyarakatnya sendiri. Sebab, rakyatnya akan berfikir sederhana. Bila ada pemimpin yang berbuat menyimpang, lalu dihukum dengan sanksi yang ringan, bahkan dipenjaranya pun tidak seperti penjara sebagaimana umumnya, dipenjara dalam ruang tahanan menyerupai hotel berbintang, mengapa rakyat tidak boleh berbuat yang sama? Sehingga, akan muncul contoh yang buruk dari para pemimpinnya yang akan membawa kerusakan di mana-mana.

Masih ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengejar target program-programnya yang belum berhasil di seratus hari pertama. Asalkan Presiden mampu mempertimbangkan segala aspek dari keputusan yang akan diambil. Serta menetapkan keputusan pada waktu dan kondisi yang tepat.....***)

Rabu, 27 Januari 2010

Seratus Hari Program Pemerintah Masih Kabur

Program seratus hari pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan dinilai masih kabur.Saat ini memang susah dinilai karena pemerintah tidak pernah menyampaikan ukuran pencapaian 100 hari. Misalnya kebijakan apa yang sudah dikeluarkan, alasannya, programnya dan bagaimana tahapan pelaksanaannya.masyarakat khususnya pemilih demokratis, sejak awal pemerintah diharapkan dapat menyampaikan gambaran besar kondisi, situasi dan posisi Indonesia , khususnya dalam bidang perekonomian, yang harus dicapai.

Jadi arahan ke depan serta target-target konkrit yang perlu dicapai dalam lima tahun ke depan dan setiap tahunnya, termasuk 100 hari harus dijelas. tiga hal terkait kebijakan pemerintah khususnya di bidang perekonomian, pertama, tidak ada gambaran, arahan, dan fokus yang ingin dicapai pemerintah sehingga 100 hari pertama susah untuk diukur dan didukung.
Hal ini sangat disayangkan karena yang tidak terukur biasanya tidak terkontrol,Kedua, dalam 100 hari, pemerintahan SBY - Boediono terlalu reaktif dan kurang antisipatif terhadap dinamika domestik maupun internasional sehingga masalah dan tantangan cepat beralih menjadi gangguan terhadap jalannya pemerintahan.

Ini ditunjukkan oleh terlalu mendominasinya isu hukum dan politik mengenai kejadian yang sudah terjadi di masa lalu. Padahal baik hukum maupun politik sudah ada koridornya masing-masing yang terwakili secara independen oleh lembaga tinggi negara setingkat Presiden yaitu Mahkamah Agung dan DPR,"Akibatnya,pemerintah seperti kurang siap menghadapi tantangan terkini dan yang akan datang yang memang penting bagi masyarakat.

Misalnya tantangan pasar bebas Asean dan Cina (CAFTA), ekspor komoditi yang harganya sedang meningkat, infrastuktur, reindustrialisasi, dan kewirausahaan.

Ketiga, perekonomian daerah justru berjalan lebih cepat dan tidak terpengaruh situasi di Jakarta . Walaupun hal ini positif, Hipmi mengharapkan, pemerintah pusat bisa membantu dengan berbagai terobosan agar pemerintah daerah bisa mempercepat program pembangunan di daerah.

Sebenarnya kan Pemerintah SBY-Boediono sudah memberikan janji politik untuk melanjutkan. Masyarakat saat ini masih menunggu apa saja komitmen konkrit yang akan di-Lanjutkan oleh pemerintah dari pemerintahan sebelumnya. Namun,masyarakat harus realistis sebab dampak sebuah program pembangunan baru dirasakan dalam jangka panjang.

Selama rencananya sudah konkrit, sudah dapat diukur, sehingga dunia usaha dapat mendukung dan melibatkan diri dalam rencana pemerintah maka masyarakat akan puas dengan kinerja pemerintah.)*****

Kerbau Ikut ke HI

Massa yang datang ke Bundaran Hotel Indonesia untuk menyambut 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ada yang membawa seekor kerbau dan replika keranda sebagai pelengkap aksi teatrikal mereka dalam mengekpresikan aspirasinya. Kerbau berwarna hitam keabu-abuan itu dibawa ke Bundaran HI dengan menggunakan mobil bak terbuka dan di turunkan di pinggir jalan, namun anehnya kerbau itu tidak masuk ke kawasan Bundaran HI tetapi segera dibawa pergi ke arah Jalan Imam Bonjol.Kerbau berwarna hitam keabu-abuan itu dibawa ke Bundaran HI dengan menggunakan mobil bak terbuka dan di turunkan di pinggir jalan, namun anehnya kerbau itu tidak masuk ke kawasan Bundaran HI tetapi segera dibawa pergi ke arah Jalan Imam Bonjol.Hingga kini sejumlah massa terus singgah di sekitar Bundaran HI untuk menyampaikan aspirasi yang umumnya menuntut kesejahteraan rakyat terkait 100 hari pemerintahan SBY-Boediono..)***

SBY Hindari Pendemo


Bertepatan dengan 100 hari program kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Istana Negara dan Istana Merdeka akan dikepung puluhan ribu pengunjuk rasa.
Pada hari itu, Presiden dipastikan tidak ada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, guna meresmikan sebuah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Informasi mengenai kunjungan kerja ini diterima dari Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan RI, siang ini. dari Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan RI, siang ini. Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Permadi. "Ini bisa diartikan SBY khawatir sehingga menghindar dari Jakarta. Ya, memang, katanya ini rencana lama. Tapi, mana yang lebih penting, melakukan rencana lama yang tidak terlalu penting atau menghadapi demonstran dan berdialog?" ujar Permadi.
Terkait pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang meragukan jumlah pendemo, Boni mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan mengalihkan ketakutan pihak Istana. "Mereka mengalihkan ketakutan yang berlebihan ke sikap meremehkan. Tapi, kita lihatlah besok. Jangan kaget kalau kejutannya di luar dugaan.
Dengan turun ke jalan, berarti rakyat telah menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah. aksi 28 Januari bukanlah titik akhir, melainkan titik awal yang dilakukan hingga tuntutan mereka terpenuhi, yakni penyelesaian kasus Bank Century dan pencopotan pejabat yang bersalah dalam pengambilan kebijakan tersebut.
"Aksi baru selesai ketika sudah ada tangan yang diborgol dan dicopot," )*****


HIDUP RAKYAT INDONESIA

Selasa, 26 Januari 2010

Agenda Aksi 28 januari 2010


Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mengklaim bahwa aksi unjuk rasa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 28 Januari 2010 akan diikuti oleh 10.000 massa. Koordinator Lapangan Aksi 28 Januari 2010, Ton Abdilah Haz mengatakan aksi ini akan diikuti oleh 64 elemen organisasi. "Aksi nanti diikuti 64 elemen organisasi. Estimasi massa 10.000 orang dari elemen masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan buruh. massa aksi bakal berkumpul di depan gedung Indosat pukul 12.30. Kemudian, pukul 13.00 massa akan mulai berjalan menuju Istana, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
"Di Istana kita usahakan jam 14.00 sudah kumpul semua. Di istana, 64 organisasi itu dikasih waktu 5 menit untuk melakukan orasi politik. Isinya sama, tetapi kalau mau beda, enggak jauh dari isu dasarnya. Pada pukul 16.00 WIB massa akan mulai melakukan orasi bersama mosi tidak percaya terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Ada tiga format mosi tidak percaya yang akan diusung nanti. Yakni pembangkangan sipil, pembangkangan birokrasi, dan pembangkangan politik. Dia mencontohkan, pembangkangan sipil akan dilakukan dengan memboikot untuk tidak membayar pajak.
"Kita akan boikot untuk tidak membayar pajak, kecuali Bakrie harus tetap bayar," cetusnya. Bisa juga dilakukan dengan melakukan boikot untuk mogok tidak kuliah atau mogok tidak bekerja bagi kaum buruh.)***

Persiapan aksi 28 Januari 2010


Sembilan orang bakal menjadi barikade di barisan paling depan saat aksi unjuk rasa 100 hari pemerintahan Susilo Bambanng Yudhoyono, Kamis (28/1/2010). Nantinya, barisan barikade ini akan megenakan kaos dengan tulisan "SBY GAGAL". Itu dipilih karena SBY  suka angka 9. koordinasi persiapan aksi 28 Januari 2010 di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, format aksi unjuk rasa di barisan berikutnya akan diisi oleh barisan pelopor 100 orang. Kemudian, ada juga pasukan pembawa panji-panji atau bendera yang akan dibawa oleh perwakilan dari 64 organisasi yang ikut dalam aksi ini."Dan kemudian ada barisan massa aksi di baris paling belakang sekitar 8.000 orang. Kita minta agar masing-masing massa tidak cair kemana-mana,
Soal keamanan, pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Adapun dari pihak internal disiapkan keamanan dengan estimasi satu banding 100 massa. "Kami juga akan buat barisan border massa manusia yang mengelilingi aksi massa," rencananya.
Aksi ini akan diikuti sekitar 64 organisasi, termasuk PBNU, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Angkatan 66, Serikat Rakyat Miskin Indonesia, KONTRAS, Amprak-Banten, Aku Indonesia, BEM UMJ, UNAS, dan Gempur.)*****

Jumlah Kubu Pro dan kontra dibatasi


Jumlah demonstran pada sidang dugaan suap anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009 untuk melicinkan pinjaman ke Bank Jabar Banten bakal dibatasi sehingga jalur lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang tetap dibuka untuk umum. Jumlah pengunjuk rasa harus dibatasi yakni berkisar antara 50 hingga seratus orang dan harus berkoordinasi dengan memberitahukan ke kepolisian.
Demikian kesimpulan rapat gabungan antara DPRD yang dipimpin anggota Komisi I DPRD Pandeglang Rusiah, Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) Kapolres Pandeglang AKBP Krisnandi, Ketua Organda Emus Mustagfirin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Feri Hasanudin, dan Kepala Satpol PP Oya Mulyadilaga, di ruang Bamus DPRD Pandeglang, Senin (25/1). Sementara Aliansi Masyarakat Pandeglang Menyatu (AMPM) pimpinan Gobang Pamungkas tak hadir meski sudah diundang.
“Kami siap mengamankan hasil rapat hari ini (kemarin-red). Kami berjanji akan mematuhi seluruh rambu-rambu atau saran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi-aksi setiap minggunya. Makanya ke depan aksi kami akan dibatasi jumlah massanya, tetapi pihak yang pro Dimyati juga harus mematuhi hasil rapat ini,”
Kami akan melakukan komunikasi dengan para koordinator lapangan (korlap) dari pihaknya maupun dengan AMP Menyatu dan aparat kepolisian. “Masyarakat semoga memaklumi dengan kondisi ini karena kegiatan kami juga sebagai bentuk untuk memberantas korupsi di Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Krisnandi mengaku, pihaknya tidak bisa melarang adanya unjuk rasa kepada masyarakat karena hal itu merupakan hak semua warga. Pihaknya tetap akan mengamankan sesuai aturan yang ada. Baginya pengamanan wilayah merupakan kewajiban polisi.
“Sementara jumlah personel yang akan diterjunkan, kami harus mengetahui jumlah masing-masing pengunjuk rasa. Bila jumlahnya 50 orang maka kami akan menerjunkan 50 anggota biar sebanding,” ungkap Kapolres.)* 

Senin, 25 Januari 2010

Dimyati dinonaktifkan Februari


Badan Kehormatan (BK) DPR menargetkan akan mengeksekusi pemberhentian sementara (nonaktif) mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dari keanggotaannya di DPR pada Februari. BK DPR saat ini masih dalam proses pengumpulan data.
Chairuman membantah proses nonaktif Dimyati dari DPR terkesan lambat meski dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah tegas bahwa seorang anggota DPR yang menjadi terdakwa dalam kasus pidana dengan tuntutan minimal 5 tahun penjara, dan pidana khusus harus dinonaktifkan dari keanggotaan DPR.
”Tinggal proses saja, tidak ada sesuatu (permainan-red). Undang undang harus kita laksanakan untuk menjaga imej dan etika DPR, untuk menjaga aturan yang ada,Pengumpulan administrasi tidak mudah, harus dicek lagi,” tandasnya.
Dia menjamin, proses penonaktifan Dimyati dari DPR akan secepatnya dilakukan. Pekan ini ditargetkan pengumpulan data selesai kemudian awal Februari dilakukan proses persidangan. ”Sekarang sudah mulai akhir Januari, saya kira di Februari akan diputuskan, tergantung proses (pengumpulan data dan persidangan BK DPR-red) itu.salah satu penasihat hukum Dimyati, Fadli Nasution mengatakan, proses pengajuan judicial review (uji materil) UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 219 yang diajukan Dimyati ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk sidang pleno kedua. ”Putusan masih lama, sekarang masih panel (sidang pleno-red) pemeriksaan pendahuluan. Masih dua kali sidang lagi, baru putusan.

Sabtu, 23 Januari 2010

Apakah politik itu sama dengan membodohi rakyat ?***

Mengapa hanya Jepang yang dicatat mampu menandingi kelas pencapaian peradaban Barat? Pikir saja apa kira-kira. Apakah betul kita, “orang Asia” ini “tak dapat berpikir”? Wabil khusus kita, apakah bangsa ini, “tak mampu berpikir”? Jelas kita bisa berpikir. Kalau tidak, mana mungkin para pejuang pergerakan nasional kita tempo dulu mampu merekonstruksi jajahan Hindia-Belanda ini dimerdekakan sebagai Indonesia. Pembangunan identitas kebangsaan itu, sesuatu yang luar biasa. Jangan lupa itu. Bolehlah kita catat lagi di sini nasihat Bung Karno agar setelah merdeka nation and character building terus dilanjutkan.

Itu merupakan proses yang abadi, yang harus kita lanjutkan terus-menerus sebagai kaum Nasionalis. Semua kita Nasionalis, mudah-mudahan. Kata-kata Nasionalis, sebaiknya nggak usah dipolitisasi, tak harus diperhadap-hadapkan dengan kelompok agama.misalnya. kita ini kan negara Pancasila. Pancasila itu merupakan suatu konsensus nasional kita, suatu karya agung para pendiri bangsa ini. Bagi sebuah bangsa yang plural ini. Dunia mengakuinya. “Bhinneka Tunggal Ika” itu kan mirip dengan semboyan bangsa Amerika “E Pluribus Unum”. Tapi beda. Kita “berbeda-beda, tetapi tetap satu”, bahwa keberbedaan kita tak usah dipaksa-paksa untuk dihomogenkan. Kalau “E Pluribus Unum” itu harfiah artinya “dari banyak menjadi satu”. Kita pernah punya pengalamanketika Pancasila menjadi sesuatu yang menakutkan, karena seringnya dipakai sebagai “palu Godam kekuasaan”. Zaman Orde Baru itu Maksudnya baik. Tetapi proyek homogenisasi dan penafsiran secara tunggal, telah memunculkan celah yang lebar bagi pelanggengan kekuasaan rezim. Apakah politik itu sama dengan membodohi rakyat ? Bukankah politik itu seharusnya mencerdaskan rakyat?Saya ingat Bung salah satu bait sajaknya Cak Nun tempo dulu, dalam kumpulan puisinya berjudul “Sesobek Buku Harian Indonesia” (1993), bahwa, “Kalau negara mau kuat, maka rakyat harus dilemahkan”.

Rumus baku demikian, tentu sudah tidak lagi berlaku  pada era reformasi ini. Atau, bermutasi ke dalam bentuk lain? Misalnya, “Kalau mau berkuasa dan bertahan di dalam kekuasaan, maka rakyat harus dibodohkan”, begitukah?

Peninabobokan daya kritis rakyat itu, bukankah tak bagus bagi upaya membangun kembali peradaban besar kita? Bukankah membangun peradaban Indonesia mempersyaratkan kecerdasan sumberdaya manusia, yang notabene kecerdasan rakyatnya?

APBD Pandeglang Defisit Rp 57,19 Miliar


APBD Pandeglang tahun 2010 mengalami defisit sebesar Rp 57,19 miliar. Hal ini tercermin dari pos pendapatan anggaran Rp 842,33 miliar, sedangkan pos belanja Rp 899,52 miliar.Untuk menutupi defisit tersebut diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2009 sebesar Rp 57,19 miliar.
Hal itu disampaikan Parjio Sukarto, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA) Pandeglang, saat verifikasi Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi lebih menekankan agar pejabat di Pandeglang tak melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat ke ranah hukum. “Saya tak mau ada pejabat Pandeglang yang masuk bui gara-gara lalai dalam pekerjaan. Memang yang lalu biar berlalu, sekarang mari kita tatap masa depan Pandeglang ke arah lebih baik. Mungkin selain mengingatkan bapak-bapak dan ibu-ibu, pesan ini juga mengingatkan diri saya sediri. Lembaran lama kita tutup dan kita songsong lembaran baru dengan semangat baru juga,” kata Bupati yang mendapat aplus peserta yang hadir.
Dijelaskan, bila seorang bendaharawan melakukan penggelapan uang rakyat maka yang bersangkutan harus diberi sanksi dan mengganti uang.)***

Kamis, 21 Januari 2010

Penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Pandeglang

DEWAN PIMPINAN CABANG
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
GERINDRA
KABUPATEN PANDEGLANG

PENGUMUMAN

Berdasarkan hasil Musyawarah Tim Penjaringan dan Verifikasi calon Bupati/Wakil Bupati dengan ini kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pandeglang untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Priode 2010-2015 pada Partai GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) pendaftaran dimulai dari :

Tanggal       : 02 s/d 30 Januari 2010
Pukul          : 10.00 – 17 WIB
Tempat       : Sekretariat DPC GERINDRA Jl. Raya Labuan KM.3. Komp. PIPWS No.B1. Saruni-     Majasari-Pandeglang.
No. Telp (0253) 201438
Persyaratan   : Mengisi Formulir yang telah disediakan

Demikian Pengumuman ini dibuat,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Pandeglang, 2 Januari 2010

TIM PENJARINGAN DAN VERIFIKASI CALON BUPATI/WAKIL BUPATI
KABUPATEN PANDEGLANG



A. Ucu SN, SS.                                              Edi Junaedi, S.Th.I.
Ketua                                                               Sekretaris

Drs. Asep Mulyadi.MM
Ketua DPC Pandeglang




Senin, 18 Januari 2010

Gerindra Pandeglang Menjaring Balon bupati/Wakil Bupati Priode 2010-2015.

DPC GERINDRA PANDEGLANG BUKA PENDAFTARAN
CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) kabupaten Pandeglang membuka pendaftaran penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal bersaing dalam Pemilukada Pandeglang.

Demikian disampaikan Ketua DPC Gerindra Pandeglang, Asep Mulyadi dalam acara penerimaan pendaftaran penjaringan calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang di kantor DPC Gerindra Jl. Raya Labuan, Komplek PIPWS No. 1, Majasari Pandeglang, Senin (18/1).

Menurut Asep, H.M. Yunadi Syahroni adalah pendaftar yang datang langsung ke kantor DPC untuk menjadi salah satu kandidat calon Bupati yang akan mengikuti penjaringan di Gerindra. Hal ini tentu menjadi sebuah kehormatan khusus bagi Gerindra Pandeglang untuk ikut mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada nanti.

H.M. Yunadi, menurutnya, merupakan salah satu figur yang memiliki visi untuk membangun Pandeglang ke arah yang lebih baik. Apalagi dengan background sebagai santri dan birokrat yang mempunyai pengalaman cukup dalam hal memimpin di berbagai instansi, tentu menjadi nilai tambah (added value) yang dapat menjadi pertimbangan bagi partai untuk mengusungnya.

Pada hari yang sama, DPC Gerindra juga menerima pendaftaran dari Hj. Irna Narulita anggota DPR RI dari Pandeglang-Lebak. Dalam kesempatan tersebut Irna mendaftarkan diri melalui tim suksesnya yang diwakili oleh Bagyo dan Masyitoh.

Dalam pesannya, karena kesibukan tugas di DPR Irna mewakilkan pendaftaran kepada dua tim suksesnya tersebut. “Hal ini dengan tidak mengurangi rasa hormat dan keseriusan kami untuk ikut mendaftarkan diri di Gerindra Pandeglang. Semoga kami mendapat dukungan dari masyarakat Pandeglang,” kata Irna.

Dalam penjaringan ini, DPC Pandeglang telah membentuk tim verifikasi dan penjaringan calon yang diketuai oleh Ucu SN dengan sekretaris Edi Junaedi dibantu oleh tiga anggota lainnya, yaitu Edih Syarto, Eli Suhaeli dan Hj. Ila Makiyah. Tim ini dibawah koordinasi langsung DPD Gerindra Banten yang akan melakukan verifikasi dan melakukan komunikasi dengan para calon. Hasilnya nanti berupa usulan yang akan diajukan oleh DPC melalui DPD untuk mendapatkan surat penetapan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat.

“Dalam rekomendasi nanti juga akan diberikan petunjuk khusus untuk melakukan koalisi dengan partai yang mengusung calon yang sama,” kata Asep.

Meskipun hanya memiliki 2 kursi di DPRD, menurutnya, Gerindra akan tetap melakukan penjaringan yang nantinya akan menjadi pertimbangan utama dalam menyusun koalisi dengan partai lain. Pasalnya, Gerindra tidak ingin hanya menjadi penonton dalam Pemilukada nanti, tetapi ingin terlibat aktif untuk mengusung calon bersama partai lain.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Verifikasi Ucu SN menegaskan, bahwa sebetulnya pendaftaran penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati sudah dibuka sejak 2 Januari lalu. Dengan demikian, sampai saat ini sudah ada 5 calon yang melakukan komunikasi dan mendaftarkan diri ke Gerindra Pandeglang, seperti Hj. Irna Narulita (anggota DPR RI), H.M. Yunadi Syahroni (Kadinsos Banten), H. Ade Sudirman (Pengusaha), H. Engkus Kuswandi (anggota DPRD Banten) dan lain-lain. Komunikasi dengan semua calon telah berjalan cukup intens dan baik, terutama melalui silaturahmi yang dilakukan oleh pengurus DPC.

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk mencari figur calon yang betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat dan siap membangun Pandeglang ke arah yang lebih baik,” kata Ucu.***

Minggu, 17 Januari 2010

Badan Kehormatan (BK)

Badan Kehormatan (BK) DPR Proses Penonaktifan Dimyati


Senin, 11-Januari-2010


Badan Kehormatan (BK) DPR memproses keanggotaan Dimyati Natakusumah sebagai anggota DPR. Hari ini, rencananya BK akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk memproses pemberhentian sementara mantan Bupati Pandeglang itu dari DPR.


Ketentuan yang terdapat dalam undang-undang harus dilaksanakan. Harus ada kepastian hukum,” kata Wakil Ketua BK DPR Chairuman Harahap kepada Radar Banten di Jakarta, Minggu (10/1).
Dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di pasal 219 dinyatakan bahwa anggota DPR diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus.
Pasal tersebut, kata Chairuman, bisa dikenakan terhadap Dimyati yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap pinjaman daerah Rp 200 miliar. Kata dia, kasus korupsi merupakan tindak pidana khusus serta didakwa penjara seumur hidup, Dimyati dinilai layak diberhentikan sementara dari DPR.
Menurut Chairuman, secara objektif UU itu berlaku untuk seluruh anggota legislatif di seluruh Indonesia. Dia mengungkapkan, BK DPR akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk memproses pemberhentian sementara Dimyati. “Hari Senin (hari ini-red), jam 14.00 kita akan konsultasi dengan pimpinan DPR terkait itu (penonaktifan Dimyati dari DPR-red),” ujarnya.
Proses pemberhentian sementara Dimyati dari DPR, kata Chairuman, sudah menjadi komitmen BK DPR untuk menjadikan DPR sebagai lembaga yang memiliki citra yang baik. “Tentu kita proses nonaktif (Dimyati-red) itu, sebagai rangkaian proses itu,” ujarnya.
Saat ini, Dimyati tengah mengajukan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemberhentian sementara anggota DPR yang diatur dalam pasal 219 ayat (1) UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan perintah pengaturan tentang pemberhentian dalam UUD 1945, pasal 22B dan 22D.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Dimyati tidak menjawab. Hal sama ketika Radar Banten menghubungi pengacara Dimyati, Tb Sukatma, juga tidak ada jawaban.

Sabtu, 16 Januari 2010

Jati Diri Bangsa

Malaysia dan Jati Diri Bangsa

31 Augustus 2009

Gonjang-ganjing dimunculkannya tari Pendet di dalam iklan promosi pariwisata Malaysia baru-baru ini, yang ditayangkan melalui stasiun televisi Discovery masih terus menuai heboh. Ungkapan kemarahan datang dari berbagai penjuru tanah air. Segenap bangsa ini berang atas sikap Malaysia yang tidak tahu malu, yang mengklaim seni dan budaya kita sebagai milik mereka.

Pada kesempatan ini, saya tidak akan membahas tentang otentisitas tari Pendet sebagai tarian asli rakyat Bali. Saya juga tidak akan menilai jenis pelanggaran, baik hukum maupun etika yang telah dilakukan oleh Malaysia. Saya hanya ingin merenung, kenapa kasus pembajakan jati-diri bangsa ini terus-menerus dilakukan oleh saudara-muda serumpun kita, Malaysia. Kelihatannya, saudara-muda serumpun ini benar-benar sedang mengalami krisis jati-diri. Hal ini bermula dari sejarah berdirinya negara Federation of Malaya tahun 1957, yang kemudian menjadi Malaysia pada 1963.

Bangsa Indonesia lahir dan bangkit akibat penderitaan dan penindasan yang dilakukan oleh penjajahan Belanda. Sejak tahun 1908 kita sudah merintis jati-diri kita sebagai bangsa. Tahun 1928 kita sudah berikrar sebagai bangsa Indonesia yang bersatu. Untuk membentuk negara Republik Indonesia kita berani bertempur melawan Belanda dengan berkorban jiwa, raga, harta dan air mata. Semboyan kita pada waktu itu adalah “Merdeka atau Mati”. Malaysia mengalami perjalanan sejarah yang beda. Mereka tenggelam selama masa penjajahan Inggeris yang berabad-abad lamanya. Mereka justru dibangunkan dari tidur-panjangnya oleh penjajah Inggeris pada awal tahun 1950-an. Mereka disiapkan oleh sang penjajah untuk merdeka pada tahun 1957. Persiapan administratif kenegaraan dan tata kelola pemerintahan kelihatannya oke, tapi mereka tidak siap dengan jati-diri yang jelas sebagai bangsa. Bendera kebangsaan direkayasa dari pola bendera stars and stripes-nya Amerika. Lagu kebangsaan menjiplak lagu Indonesia, yang diklaim sebagai lagu rakyat Melayu yaitu, Terang Bulan Terang Dikali. Bahasa resmi masih bahasa Inggeris. Bahasa Melayu hanya dipakai secara terbatas pada semboyan negara yaitu, Bersekutu Bertambah Mutu, syair lagu kebangsaan Negaraku dan terjemahan nama resmi negara Federation of Malaya, menjadi Persekutuan Tanah Melayu (PTM). Sedangkan rakyatnya terdiri dari tiga kelompok etnis yaitu Cina, India dan Melayu, dengan perbandingan jumlah yang hampir berimbang. Setiap kelompok etnis ini berkomunikasi diantara sesamanya dalam bahasa etnisnya masing-masing, disamping bahasa Inggeris.

Selama masa penjajahan Belanda, perkembangan seni dan budaya Indonesia, terutama bahasa dan sastra Indonesia berjalan baik. Kita mempunyai Pujangga Baru dan Pujangga Lama. Bahkan orang Belandapun menaruh minat terhadap Bahasa Melajoe Indonesia ini. Kita mengenal nama-nama seperti Prof A. Teeuw, C. Ijspert, Van Opphuijzen dan lain-lain. Sedangkan Malaysia, selama masa penjajahan Inggeris tidak menggubris seni, budaya, bahasa dan sastranya. Orang Inggeris pun tidak menaruh minat atas bahasa bangsa jajahannya itu. Setelah merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957, barulah Malaysia menaruh perhatian terhadap bahasanya. Dalam hal ini, saudara-tua serumpun Indonesia menjadi tumpuan sebagai rujukan dan malaikat penolong.

Dalam perjalanannya, Malaysia berhasil memajukan negaranya secara fenomenal. Dari sebuah bangsa yang “tidur-panjang”, Malaysia melesat bangkit sebagai negara yang berperan penting di kawasan regional dan internasional. Di bidang politik, Malaysia berhasil menjaga kestabilan pemerintahan secara berkesinambungan dimana suksesi kepala pemerintahan berjalan relatif mulus. Dibidang ekonomi, Malaysia sukses memakmurkan rakyat dan negaranya. Mereka juga maju di bidang sosial, teknologi dan lingkungan. Kota kota, pantai pantai dan sungainya bersih. Kontras dengan keadaan kita di Indonesia. Hanya di bidang budaya, Malaysia mengalami krisis jati-diri, yang sudah dimulai sejak mereka lahir sebagai bangsa.

Moto Malaysia Truly Asia adalah terjemahan visi bangsa yang dirumuskan secara jenius. Visi bangsa Malaysia adalah Malaysia yang maju dan memainkan peran yang penting dalam percaturan dunia, dan dalam berbagai bidang. Terjemahan visi ini dalam bidang transportasi adalah menjadi titik pusat atau hub lalu lintas dunia di kawasan Asia Tenggara. Artinya, di kawasan ini Malaysia ingin menyingkirkan Singapura sebagai pelabuhan transito laut dan udara. Dalam bidang pariwisata, Malaysia Truly Asia ingin merepresentasi Asia di Malaysia. Bagi dunia luar (luar Asia), Asia diidentikkan dengan Cina dan India, dua peradaban besar yang mendominasi Asia. Melalui pariwisata mereka ingin menunjukkan bahwa peradaban dan budaya Cina, India dan ditambah dengan Melayu bisa dijumpai di Malaysia. Ambisi pariwisata dan transportasi Malaysia adalah menempatkan Malaysia sebagai daerah tujuan wisata (DTW) utama (main destination), sekaligus menempatkan negara-negara tetangga lainnya, termasuk Indonesia, sebagai DTW tambahan (side destinations). Moto ini kini dikumandangkan secara intensif dan efektif ke seluruh dunia melalui promosi pariwisata sebagai garda garis depan. Malaysia kini telah mencapai apa yang dicita-citakannya sebagai negara paling terkemuka di Asia Tenggara. Jumlah kedatangan pelancong dari mancanegara telah mencapai angka 20 juta wisatawan per tahun, melampaui Thailand yang cuma bisa meraih 15 juta. Bandingkan dengan pencapaian Indonesia yang hanya 6,4 juta saja. Di lingkungan pergaulan internasional, Malaysia tampil sebagai negara industri yang maju, setara dengan negara-negara maju yang lain. Tapi di forum ini pula mereka merasakan ada sesuatu yang kurang pada dirinya yaitu, identity atau jati-diri sebagai bangsa Asia. Hal ini menyebabkan mereka merasa “minder”.

Jati diri sebagai bangsa yang multi-etnis mungkin tidak terlalu masalah. Tapi elite yang berkuasa sekarang adalah puak Melayu yang gamang dengan jati-dirinya, ditengah-tengah euforia suksesnya pembangunan ekonomi dan kemakmuran. Alih-alih menciptakan jati-diri yang pantas untuk dirinya, mereka malah mengklaim seni budaya orang lain sebagai miliknya. Mereka tampil sebagai les nouveaux riches atau orang kaya baru (OKB) dengan segala ulah-polahnya. Hal ini ditingkah pula dengan sikap angkuh terhadap saudara-tua serumpun, menganggap rendah dan menghina Indonesia. Tapi untuk hal jati-diri yang tidak ia miliki, ia tidak malu-malu mengklaim dirinya sebagai saudara-muda serumpun. Pepatah mengatakan, bila hari telah panas maka lupa kacang akan kulitnya, begitulah kira-kira tabiat saudara-muda serumpun kita sekarang. Almarhum Coluche, seorang komedian Perancis pernah berkata bahwa istilah le nouveau riche atau OKB tidaklah tepat, yang tepat adalah l’ancient pauvre atau mantan “kere”. Kita tahu bahwa kelakuan mantan “kere” dimana-mana sama saja noraknya.

Hikmah yang dapat dipetik dari kasus ini adalah, bahwa pembajakan aset-aset budaya ini sebaiknya ditangani secara kepala dingin. Ada jalur hukum yang dapat kita tempuh tanpa harus mengobarkan emosi kita secara sia-sia. Sebaliknya kita juga bisa belajar dari Malaysia bahwa visi nasional itu sangat perlu dan dapat dikomunikasikan secara efektif melalui promosi pariwisata. Kalau Malaysia bisa berjaya, padahal ia memulai pembangunan negaranya lebih kemudian dari kita, mengapa Indonesia tidak bisa? Benar kita sudah merdeka selama 64 tahun, tapi tidak ada istilah terlambat untuk berusaha maju. Paling tidak, Indonesia mempunyai identitas nasional yang sangat kuat.