Rabu, 03 Maret 2010

Langkah Paripurna Mengobati Hati Rakyat Indonesia

Akhirnya DPR  memutuskan kebijakan pemberian FPJP dan PMS untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan bermasalah. Keputusan ini setelah dalam pemungutan suara, pemilih opsi C mengungguli pemilih opsi A.Hasil akhir pemungutan suara, pemilih opsi C yang mengatakan kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya bermasalah sebanyak 325 orang. Sementara yang kontra, yakni yang menganggap kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya sudah tepat untuk menyelamatkan perekonomian nasional hanya didukung 212 suara.

Hasil ini tidak jauh beda dengan pandangan akhir fraksi di awal paripurna. Pada saat itu 5 fraksi yakni FPG, FPDIP, FPKS, F-Gerindra, dan F-Hanura secara tegas menyebut memilih opsi C. 

Berikut perolehan suara selengkapnya yang dilakukan melalui voting terbuka:

Opsi A (Bailout (FPJP dan PMS) tidak bersalah)


Partai Demokrat: 148
Partai Golkar: 0
PDIP= 0
PKS = 0
PAN = 39
PPP= 0
PKB= 25
Gerindra: 0
Hanura: 0

Total: 212 suara

Opsi C (Bailout (FPJP dan PMS) bermasalah)


Partai Demokrat: 0
Partai Golkar: 104
PDIP= 90
PKS = 56
PAN = 0
PPP= 32
PKB= 1
Gerindra: 25
Hanura: 17

Total: 325 suara

Tidak ada satu pun anggota DPR yang memilih abstain. Sementara itu, dua orang dari Fraksi Partai Golkar tidak hadir, 4 orang dari FPDIP tidak hadir, 7 anggota FPAN tidak hadir, 6 anggota FPPP tidak hadir, dan 1 orang dari Gerindra tidak hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar