BEGITU majelis hakim memvonis bebas Dimyati Natakusumah, aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Pandeglang ricuh, Kamis (3/6). Pendemo pun terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Pantauan,para pengunjuk rasa yang datang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa seperti UMC, FAM, PMII, GMNI, BEM Unma, Staisman, Untirta, AMPM, Amprak dan berbagai aliansi lainnya. Kita menggelar aksi sejak pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Pandeglang-Serang. Tepatnya dipintu gerbang PN Pandeglang. Pengamanan yang dilakukan aparat gabungan dari Polres Pandeglang, Polda Banten, dan Brimob terhadap para pendemo cukup ketat. Selain memasang kawat berduri, polisi juga menyiagakan dua unit mobil water canon.
Selama berlangsungnya sidang, kami terus meneriakkan agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang setimpal kepada terdakwa yang juga mantan Bupati Pandeglang yang menurut kami merupakan aktor suap pinjaman daerah. Bentrokan pecah saat mahasiswa melihat iring-iringan mobil panser yang mengangkut Dimyati dan jaksa meninggalkan gedung PN serta beredarnya kabar jika akhirnya terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Para mahasiswa yang merasa tidak puas langsung melempari aparat keamanan berpakaian antihuru-hara dengan berbagai benda keras, seperti batu dan paving block yang ditemukan di sekitar lokasi aksi. Mereka juga berusaha menarik kawat berduri yang dipasang aparat namun dihalang-halangi polisi sehingga aksi saling dorong tak terelakkan.
Karena massa semakin beringas, polisi pun akhirnya berusaha membubarkan pendemo dengan menyemprotkan air dari mobil water canon. Sejumlah mahasiswa sempat ambruk terhemas semprotan air. Massa pendemo terdesak mundur namun segera kembali dengan terus melemparkan berbagai benda keras.
Aparat kepolisian yang dilempari batu sempat terpancing dan membalas leparan ke arah para pendemo dan menyebabnya sejumlah mahasiswa terkena lemparan batu. Aksi balasan pelemparan yang dilakukan polisi juga telah mengakibatkan satu unit telepon genggam salah seorang reporter TV nasional rusak.
Untungnya, perang batu ini bisa dihentikan setelah aparat kepolisian memilih bertahan dan berlindung dengan tameng yang mereka bawa masing-masing.
Kerusuhan ini sekitar pukul 15.30 mereda dan para mahasiswa memilih duduk sambil terus meneriakkan yel-yel yang intinya mempertanyakan keputusan hakim membebaskan terdakwa suap.
Mahasiswa juga menuding majelis hakim telah disuap sehingga memberikan vonis bebas kepada terdakwa.
“Hukum tidak berlaku bagi mereka yang memiliki banyak duit dan hari ini telah terbukti hakim sangat tidak adil dan melukai hati masyarakat.
Hingga pukul 17.00, kita harus tetap bertahan di lokasi aksi. kita berencana terus melakukan aksi hingga malam dengan target menduduki gedung PN Pandeglang. Namun setelah dilakukan negosiasi dengan petugas, kami akhirnya membubarkan diri dengan tertib.***
Pantauan,para pengunjuk rasa yang datang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa seperti UMC, FAM, PMII, GMNI, BEM Unma, Staisman, Untirta, AMPM, Amprak dan berbagai aliansi lainnya. Kita menggelar aksi sejak pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Pandeglang-Serang. Tepatnya dipintu gerbang PN Pandeglang. Pengamanan yang dilakukan aparat gabungan dari Polres Pandeglang, Polda Banten, dan Brimob terhadap para pendemo cukup ketat. Selain memasang kawat berduri, polisi juga menyiagakan dua unit mobil water canon.
Selama berlangsungnya sidang, kami terus meneriakkan agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang setimpal kepada terdakwa yang juga mantan Bupati Pandeglang yang menurut kami merupakan aktor suap pinjaman daerah. Bentrokan pecah saat mahasiswa melihat iring-iringan mobil panser yang mengangkut Dimyati dan jaksa meninggalkan gedung PN serta beredarnya kabar jika akhirnya terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Para mahasiswa yang merasa tidak puas langsung melempari aparat keamanan berpakaian antihuru-hara dengan berbagai benda keras, seperti batu dan paving block yang ditemukan di sekitar lokasi aksi. Mereka juga berusaha menarik kawat berduri yang dipasang aparat namun dihalang-halangi polisi sehingga aksi saling dorong tak terelakkan.
Karena massa semakin beringas, polisi pun akhirnya berusaha membubarkan pendemo dengan menyemprotkan air dari mobil water canon. Sejumlah mahasiswa sempat ambruk terhemas semprotan air. Massa pendemo terdesak mundur namun segera kembali dengan terus melemparkan berbagai benda keras.
Aparat kepolisian yang dilempari batu sempat terpancing dan membalas leparan ke arah para pendemo dan menyebabnya sejumlah mahasiswa terkena lemparan batu. Aksi balasan pelemparan yang dilakukan polisi juga telah mengakibatkan satu unit telepon genggam salah seorang reporter TV nasional rusak.
Untungnya, perang batu ini bisa dihentikan setelah aparat kepolisian memilih bertahan dan berlindung dengan tameng yang mereka bawa masing-masing.
Kerusuhan ini sekitar pukul 15.30 mereda dan para mahasiswa memilih duduk sambil terus meneriakkan yel-yel yang intinya mempertanyakan keputusan hakim membebaskan terdakwa suap.
Mahasiswa juga menuding majelis hakim telah disuap sehingga memberikan vonis bebas kepada terdakwa.
“Hukum tidak berlaku bagi mereka yang memiliki banyak duit dan hari ini telah terbukti hakim sangat tidak adil dan melukai hati masyarakat.
Hingga pukul 17.00, kita harus tetap bertahan di lokasi aksi. kita berencana terus melakukan aksi hingga malam dengan target menduduki gedung PN Pandeglang. Namun setelah dilakukan negosiasi dengan petugas, kami akhirnya membubarkan diri dengan tertib.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar