Dibandingkan terorisme, korupsi jauh lebih berbahaya. Kenapa? Karena korupsi,merusak masyarakat dan menghancurkan negara.
Para analis melihat, korupsi menghisap sumber daya ekonomi rakyat, merusak tatanan publik dan menghancurkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan dunia usaha. Jahatnya lagi, korupsi tidak pandang bulu, apa saja dikorupsi, bahkan termasuk dana untuk kepentingan syiar agama.
Sebaliknya (meskipun perbandingan ini sebenarnya tidaklah wajar dan tetap saja tidak boleh dilakukan karena membunuh orang), terorisme mungkin masih memilih-milih target. Dan, sejumlah kalangan menilai, terorisme muncul antara lain karena dipicu oleh korupsi di kalangan pejabat negara.
Pengamat sosial politik dari IAIN Sumatera Utara Ansari Yamamah MA menyatakan, teroris mungkin hanya membunuh puluhan orang sedangkan korupsi ’membunuh’ jutaan orang.
Sementara menurut dosen STF Driyarkara B Herry Priyono, PhD, terorisme adalah buah dari ketidakmatangan orang perorang dalam mengatasi dan menghadapai masalah kehidupan. Sementara korupsi adalah produk kematangan kaum terdidik yang berbuat jahat melalui jabatan dan posisi mereka. Jadi, jauh lebih jahat.
Tidaklah salah jika banyak kalangan mengusulkan hukuman mati bagi koruptor untuk memberi efek jera. China yang dulu korupsinya juga 'minta ampun' banyaknya mengambil strategi efek jera ini.
Zhu Rongji ketika dilantik jadi Perdana Menteri China pada 1998, berteriak lantang, "Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya isi dengan mayat koruptor. Satu sisanya untuk saya jika saya melakukan hal yang sama."
Pertanyaannya: beranikah SBY seperti Zhu Rongji?
Jawabannya: yah jelas tidaklah, karena pelbagai pertimbangan pribadi. Itulah sebabnya New York Times, The Economis, Wall Street Journal mengungkapkan bahwa SBY ambivalen, bimbang dan ragu dalam menghadapi korupsi yang meluas di negeri ini. "Akibatnya, RI tetap negara terkorup di dunia," kata Frans Aba MA, pengamat ekonomi- politik.
Dalam kasus China, hukuman mati bagi koruptor dilakukan sampai hari ini, dan lebih dari 4.000 pejabat dan pegawai di RRC dijatuhi hukuman mati secara tidak terhormat.
Sementara para koruptor di negri ini malah tidak jarang yang dibebaskan oleh hakim dan kalaupun dipenjara, hukumannya lebih ringan dari pencuri ayam. Di penjara mereka mendapat fasilitas seperti hotel karena mampu membayar petugas lembaga pemasyarakatan. "Rusak sudah semua, moral dan mental aparat dan birokrat kita.)***