Senin, 24 Mei 2010

Korupsi Lebih Jahat dari Terorisme

Dibandingkan terorisme, korupsi jauh lebih berbahaya. Kenapa? Karena korupsi,merusak masyarakat dan menghancurkan negara.

Para analis melihat, korupsi menghisap sumber daya ekonomi rakyat, merusak tatanan publik dan menghancurkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan dunia usaha. Jahatnya lagi, korupsi tidak pandang bulu, apa saja dikorupsi, bahkan termasuk dana untuk kepentingan syiar agama.
Sebaliknya (meskipun perbandingan ini sebenarnya tidaklah wajar dan tetap saja tidak boleh dilakukan karena membunuh orang), terorisme mungkin masih memilih-milih target. Dan, sejumlah kalangan menilai, terorisme muncul antara lain karena dipicu oleh korupsi di kalangan pejabat negara.
Pengamat sosial politik dari IAIN Sumatera Utara Ansari Yamamah MA menyatakan, teroris mungkin hanya membunuh puluhan orang sedangkan korupsi ’membunuh’ jutaan orang.
Sementara menurut dosen STF Driyarkara B Herry Priyono, PhD, terorisme adalah buah dari ketidakmatangan orang perorang dalam mengatasi dan menghadapai masalah kehidupan. Sementara korupsi adalah produk kematangan kaum terdidik yang berbuat jahat melalui jabatan dan posisi mereka. Jadi, jauh lebih jahat.
Tidaklah salah jika banyak kalangan mengusulkan hukuman mati bagi koruptor untuk memberi efek jera. China yang dulu korupsinya juga 'minta ampun' banyaknya mengambil strategi efek jera ini.
Zhu Rongji ketika dilantik jadi Perdana Menteri China pada 1998, berteriak lantang, "Berikan saya 100 peti mati, 99 akan saya isi dengan mayat koruptor. Satu sisanya untuk saya jika saya melakukan hal yang sama."
Pertanyaannya: beranikah SBY seperti Zhu Rongji?
Jawabannya: yah jelas tidaklah, karena pelbagai pertimbangan pribadi. Itulah sebabnya New York Times, The Economis, Wall Street Journal mengungkapkan bahwa SBY ambivalen, bimbang dan ragu dalam menghadapi korupsi yang meluas di negeri ini. "Akibatnya, RI tetap negara terkorup di dunia," kata Frans Aba MA, pengamat ekonomi- politik.
Dalam kasus China, hukuman mati bagi koruptor dilakukan sampai hari ini, dan lebih dari 4.000 pejabat dan pegawai di RRC dijatuhi hukuman mati secara tidak terhormat.
Sementara para koruptor di negri ini malah tidak jarang yang dibebaskan oleh hakim dan kalaupun dipenjara, hukumannya lebih ringan dari pencuri ayam. Di penjara mereka mendapat fasilitas seperti hotel karena mampu membayar petugas lembaga pemasyarakatan. "Rusak sudah semua, moral dan mental aparat dan birokrat kita.)***


Senin, 17 Mei 2010

Ajudikasi Rp. 600 Ribu.

PANDEGLANG – Program ajudikasi atau pembuatan sertifikat tanah gratis yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang di Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo diwarnai pungutan. Pungutan yang dibebankan kepada warga Rp 600 ribu per buku. Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (Amprak) Pandeglang Ucu SN.
Dijelaskan Ucu, pungutan tersebut dibebankan oleh aparat desa setempat kepada warga yang membutuhkan sertifikat tanah dalam sebuah rapat yang dilakukan di kantor desa. Uang tersebut akan digunakan untuk memproses pembuatan sertifikat. “Pungutan ini jelas menyalahi prosedur dan dikategorikan korupsi. Selain itu pemerintah juga sudah menetapkan bahwa program ini gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pembuatan sertifikat,” kata Ucu, Senin (17/5).
Dikatakan Ucu, untuk Desa Sukasari, BPN menargetkan membuat 1.200 buku dan sampai saat ini baru 684 yang terealisasi. “Pungutan juga terjadi di semua desa di Kecamatan Kaduhejo rata-rata Rp 250 ribu. Masalah ini kami nilai disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh BPN,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 01/02 Endin Muhdin dan Ketua RT 01/01 Subadri, Kampung Kadubuluh, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo membenarkan jika program sertifikasi di desa mereka ditetapkan Rp 600 ribu. Katanya ini hasil kesepakatan antara aparat desa termasuk kades dengan masyarakat.
“Kami baru setor satu kali ke Pak Kades jumlahnya Rp 24, 9 juta. Tapi saya tidak tahu untuk apa uang itu. Saya hanya diberi tugas,” kata keduanya.
Sayangnya, belum ada tanggapan terkait persoalan ini dari Kades Sukasari Endoh S. Beberapa kali dihubungi, telepon Endoh tidak aktif.         
Terpisah, Kepala BPN Pandeglang Fuad Efendi mengaku belum tahu adanya pungutan pembuatan sertifikat gratis di Sukasari.  Namun Fuad menyatakan, pembuatan sertifikat oleh BPN memang gratis tapi biasanya di lapangan ada hal-hal yang memerlukan biaya dan biasanya dimusyawarahkan pihak desa. (muhaemin banten raya post)

Rabu, 05 Mei 2010

Koalisi Pandeglang Bersatu Coret Erwan

Sabtu, 24-April-2010,
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Pandeglang Bersatu (KPB) dipastikan tidak mengusung Erwan Kurtubi pada Pilkada Kabupaten Pandeglang, menyusul ketidakhadiran Bupati Pandeglang itu acara debat visi misi yang digelar KPB.  
Bakal calon yang ikut menyampaikan visi misi adalah Yunadi Syahroni (Kepala Dinas Sosial Banten), Adang Sopandi (Anggota DPRD Banten), dan Sopian Rosada (Pengusaha Pandeglang).
Diketahui, KPB terdiri dari lima partai politik, yakni PPRN, Partai Gerindra, Hanura, PPPI, dan PKPB dengan total sembilan kursi di DPRD Pandeglang. “Karena dinilai tak serius maka Pak Erwan otomatis tak termasuk kepada kandidat yang akan kami usung. Ini sudah final. Sementara yang ikut debat visi misi akan kami lakukan kajian yang mendalam,” ujar Asep Ucu SN, Ketua Tim Verifikasi Balonbup Partai Gerindra kepada Radar Banten, Jumat (23/4).
Sementara, PDIP juga melakukan hal serupa yang diikuti tiga kandidat yakni Irna Narulita (Anggota DPR RI), Suparwanto (kader PDIP) dan Adang Sopandi (kader PDIP). Tiga kandidat lainnya tak hadir yakni, Erwan Kurtubi, Yunadi Syahroni, dan Ade Sudirman. Acara itu dihadiri Ketua DPD PDIP Banten Jayeng Rana, Sekretaris DPD PDIP Banten Ananta Wahana, dan lain-lain.
Ketua DPC PDIP Pandeglang Ebi Santibi mengatakan, ketiga kandidat yang telah melakukan pemaparan visi dan misi itu akan dikaji juga oleh DPD PDIP Banten, kemudian diusulkan ke DPP untuk ditetapkan. “Kami belum menentukan siapa yang akan diusung PDIP dalam pilkada. Semua harus melalui proses partai. Sedangkan kepada tiga kandidat lainnya yang tak ikut debat visi misi masih diberikan kesempatan,” kata Ebi. (adj)